Pancasila sebagai dasar Negara mempunyai sifat imperatif dan memaksa, artinya setiap warga Negara Indonesia harus tunduk dan taat kepadanya. Siapa saja yang melangggar Pancasila sebagai dasar Negara, harus ditindak menurut hukum yakni hukum yang berlaku di Indonesia. Pelestarian nilai-nilai Pancasila adalah upaya menjadikan nilai-nilai Pancasila lestari, tetap selama-lamanya. Dengan kata lain, bangsa Indonesia menghendaki agar untuk selama-lamanya Pancasila menjadi pandangan hidup bangsa dan dasar negara Indonesia. Hal ini bukan khayalan, sepanjang nilai-nilai Pancasila tetap berakar pada kehidupan budaya bangsa Indonesia. Karena itu, nilai-nilai Pancasila haruslah diamalkan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL