Pada 2011, tepatnya hari Rabu 13 April, Walikota Soemarmo (yang kini masih mendekam di penjara setelah tertangkap KPK dalam kasus korupsi) memerintahkan agar lapangan Simpanglima haram bagi pertunjukan musik, konser, kampanye pemilu, atau tontonan yang mengundang ribuan orang. Ribuan orang ini diperkirakan biang kerok rusaknya rumput di lapangan tersebut, selain oleh roda-roda truk yang memasuki lapangan untuk mengangkut perkakas panggung. Lapangan yang – oleh walikota sendiri dibatasi -- hanya boleh untuk acara-acara kenegaraan, misalnya upacara 17 Agustus.