Dekadensi moral adalah fenomena di mana norma-norma moral atau nilai-nilai etika dalam suatu masyarakat menunjukkan penurunan atau pelemahan seiring waktu. Dalam hal ini, Lickona menginformasikan beberapa gejala penurunan moral, antara lain; kekerasan dan tindakan anarki, pencurian, tindakan kecurangan, mengabaikan aturan yang berlaku, ketidakteraturan, penggunaan bahasa yang buruk, kematangan seksual terlalu dini dan penyimpangan, sikap penghancuran diri, penyalahgunaan narkoba. Kasus tersebut dekadensi moral terjadi pada lingkungan rakyat biasa; ada juga pada tataran birokrat, politisi, pemegang kekuasaan, pemangku jabatan struktural maupun fungsional, bahkan keagamaan. Namun,ternyata gejala dekadensi moral ini juga bisa terjadi pada anak-anak.
KEMBALI KE ARTIKEL