Pembangunan TPT JUT (Tembok Penahan Tanah Jalan Usaha Tani) merupakan salah satu proyek Desa di kawasan pertanian dengan tujuan untuk memperlancar mobilisasi proses pertanian. TPT JUT tersebut dibangun di Blok Sawah Ciguludug sepanjang 300 m². Dalam Perpres No. 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 pasal 5 nomor 4 dinyatakan bahwa paling sedikit sebesar 20% dana desa harus diarahkan pada ketahanan pangan. Pemerintah Desa Sindang mengarahkan dana tersebut pada pembangunan TPT JUT di Blok Sawah Ciguludug didasarkan karena akses jalan di Blok Sawah tersebut kondisinya masih kurang memadai dan sulit untuk dilalui kendaraan.
KEMBALI KE ARTIKEL