Anjing menggonggong kafilah berlalu. Mungkin itulah yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi di Indonesia. Di tengah-tengah upaya itu, selalu saja ada pihak yang tidak menyukai mereka, menghalangi tugas mereka, atau malah mengancam mereka dengan ancaman yang tidak main-main, karena sampai ke urusan nyawan. Namun, KPK sampai saat ini masih tegak berdiri. Pemerintah sendiri, sebagai regulator, tampaknya terus mendukung kiprah KPK dalam memberantas korupsi. Yang justru sering bersikap kritis atau over kritis atau lebai atau menjadi negatif adalah sikap dari DPR dan partai politik.