Malang -- Terhitung sejak tanggal 1 Juni 2020, Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu) menerapkan new normal atau tatanan kehidupan baru setelah sempat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pandemi Covid-19 telah merubah pola kehidupan masyarakat, demi menekan angka penularan Covid-19.Â
KEMBALI KE ARTIKEL