Korupsi berasal dari Bahasa latin yaitu Corruptus dan Corruption, artinya buruk, bejad, menyimpang dari kesucian, perkataan menghina, atau memfitnah. Dengan kata lain korupsi dapat diartikan sebagai bentuk ketidakjujuran dan tindak pidana melawan hukum negara yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi. Meskipun korupsi merupakan hal yang tidak sepatutnya untuk dilakukan, namun korupsi
menjadi salah satu masalah besar yang seringkali banyak di lakukan di Indonesia. Untuk mengatasinya, diperlukan adanya perubahan dan kesadaran yang kuat, yang dapat ditanamkan melalui generasi muda yaitu melalui pendidikan. Pendidikan anti-korupsi harus dimulai sejak dini dan diajarkan guna membentuk karakter dan kesadaran masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL