Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Peran Mahasiswa Dalam Advokasi: Mengantarkan Rakyat Pada Keadilan Restoratif

29 April 2022   23:27 Diperbarui: 10 Mei 2022   16:14 2346 2
Pengertian advokasi merupakan suatu tindakan pertolongan atau pendampingan kepada seseorang atau sekelompok untuk mempengaruhi pemangku kebijakan publik. (Julie Sterling). Mahasiswa sebagai akademisi harus mampu mengamalkan ilmu di masyarakat sejak dini. Advokasi terhadap kasus struktural maupun individual dapat dilakukan oleh mahasiswa sebagai implementasi dari ilmu yang didapatkannya dari bangku perkuliahan. Sebagai contohnya advokasi mahasiswa yang dilakukan untuk mengawal keadilan rakyat Desa Wadas yang dirugikan oleh suatu kebijakan publik tentang pertambangan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun