Di dalam ajaran islam lebih baik mengelola tanah yang mereka miliki dari pada menyewakan kepada orang lain. Seandainya mereka tidak mampu menglolanya lebih baik menyerahkan kepada orang lain untuk mengelolanya tetapi membagi hasil atau keuntungan yang diperolehnya. Di dalam islam terdapat beberapa macam istilah antara lain:
KEMBALI KE ARTIKEL