Sejak 2017 lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mendaftarkan pencak silat termasuk pencak silat aliran Cimande sebagai warisan budaya dunia tak benda asal Indonesia ke
United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Butuh waktu dua tahun untuk melakukan verifikasi dengan melakukan penilaian langsung.Â
KEMBALI KE ARTIKEL