Perpustakaan keliling adalah salah satu perangkat penyelenggara pendidikan non formal yang berupaya mendorong kecerdasan anak bangsa. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945. Pada dasarnya perpustakaan keliling bertugas untuk melayani anak-anak desa dalam proses belajar.
KEMBALI KE ARTIKEL