Indonesia menghadapi tantangan besar dalam pembangunan nasional akibat tingginya kesenjangan antar daerah, khususnya antara Wilayah Indonesia Bagian Barat (KBI) dan Wilayah Indonesia Timur (KTI). Indonesia masih memiliki 62 daerah tertinggal, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) no. 63 Tahun 2020, menunjukkan kesenjangan pembangunan yang signifikan di seluruh negeri. Faktor utama ketidakmerataan pembangunan ekonomi di Indonesia ialah  Pertama, ketimpangan ekonomi disebabkan oleh faktor-faktor seperti kesenjangan pendapatan, akses terbatas terhadap pendidikan dan sumber daya ekonomi, serta kesenjangan sosial.Â
KEMBALI KE ARTIKEL