Behubungan dengan peraturan-peraturan diatas maka akan berimbas terhadap semua sektor dan salah satunya sektor pendidikan. Pada saat pandemi covid-19 pendidikan dilakukan seperti biasa tetapi dengan memanfaatkan media elektronik dan internet yang sering disebut dengan pembelajaran online atau daring mulai dari jenjang TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK sampai Perguruan Tinggi. Pembelajaran online atau daring ini merupakan alternatif yang dapat digunakan untuk pembelajaran sehingga anak-anak dapat melakukan proses belajar. Tetapi untuk melaksanakan pembelajaran online atau daring ini dibutuhkan persiapan yang matang mulai dari teknis, media, staregi dan model pembelajaran yang akan digunakan terutama untuk gurunya yang dimana guru harus siap dengan semua itu. Selain itu gurunya harus bisa menggunakan atau mengoperasikan aplikasi-aplikasi yang dapat digunakan untuk pembelajaran seperti Whatsapp, Zoom, G-meet, Google Classroom, Google Form, dsb.Â
KEMBALI KE ARTIKEL