Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penyuluhun Hukum dengan Tema "Pernikahan Siri Menjadi Ajang Menutupi Perselingkuhan di Masyarakat "

24 Agustus 2021   12:00 Diperbarui: 26 Agustus 2021   20:40 103 1
PAKUNIRAN – Mingu, 22 Agustus 2021. Mahasiswa KKN Tematik 2021 Kelompok Pasukan Anyar  melalui Program unggulan Fakultas Hukum mengadakan agenda Penyuluhan Hukum dengan Tema “Perkawinan Sirri menjadi Ajang menutupi Perselingkuhan di Masyarakat” yang berlokasi di Desa Bucor Kecamatan Pakuniran, dimana lokasi Penyuluhan disesuaikan dengan penempatan daerah kelompok skala besar KKN Pasukan Anyar dengan melibatkan Dosen Pembimbing Lapangan Ibu Wahibatul Maghfuroh S.Hi., M.H. sebagai Narasumber dalam acara Penyuluhan ini.  Dilaksanakannya Penyuluhan Hukum bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang dampak yang terjadi pada pernikahan sirri, selain itu juga meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang arti penting pernikahan menurut Agama dan berdasarkan Hukum Positif  Indonesia demi meminimalisir angka poligami dan perselingkuhan di indonesia. Sasaran penyuluhan diperoleh dari Pemuda/I yang diundang oleh anggota Tim KKN Pasukan Anyar, selain itu Panitia juga memberikan Sertifikat kepada peserta Penyuluhan sebagai bentuk Apresiasi atas kontribusinya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun