Popularitas pinjaman online atau yang kita kenal dengan istilah "pinjol", saat ini sedang ramai diperbincangkan. Di Indonesia sendiri, jasa pinjaman online banyak dicari oleh beberapa orang dengan dalih untuk memperbaiki ekonomi, memudahkan mendapatkan barang secara kredit, atau kepentingan lain. Bahkan, tak jarang sering kita temukan banyak dari beberapa masyarakat yang mengalami kerugian besar akibat memilih jasa pinjaman ilegal yang hanya mencari keuntungan sepihak dan melakukan penipuan saja.
KEMBALI KE ARTIKEL