"Memutuskan dan mengadili terdakwa dengan hukuman, hukuman mati dan membebankan biaya perkara sebesar lima ribu rupiah," kata hakim dilanjutkan dengan ketukan palu sebanyak tiga kali. Suasana di ruang persidangan heboh. Keluarga terdakwa menangis. Aktifis anti narkoba bertepuk tangan. Aktifis Hak Azasi Manusia mengejar hakim mempertanyakan tentang hukuman mati.
KEMBALI KE ARTIKEL