Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah sebagai Bahan Propoganda di Tengah Wabah Pandemik Covid-19

27 April 2020   16:35 Diperbarui: 27 April 2020   16:40 275 2
Bumi kita sedang dikejutkan dengan adanya wabah suatu penyakit yang kita kenal dengan virus corona atau covid-19 (Corona Virus diseases-19). wabah corona yang telah tersebar luas di berbagai Negara membuat permasalahan ini sangat serius untuk ditangani terkhusus Negara Indonesia kita tercinta  yang sedang dilanda berbagai problematika ditengah pandemik covid-19 ini mulai dari sektor ekonomi, sosial, hingga masalah ibadah pun membuat semuanya menjadi kacau.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun