Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Analisa KPR Rumah dengan Perbankan dengan Menerapkan 5C 7P

14 November 2023   21:42 Diperbarui: 14 November 2023   21:59 98 0
Rumah atau KPR adalah istilah yang barangkali sudah tidak asing lagi. Terutama bagi masyarakat yang berencana memiliki rumah. Lalu apa itu KPR?

Sederhananya, KPR adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada nasabah perorangan untuk membeli atau memperbaiki rumah. Istilah KPR juga kerap disebut sebagai cicilan rumah (KPR rumah).

Dalam pengertian lain, KPR adalah salah satu cara untuk mencicil rumah dalam jangka waktu dan bunga tertentu sesuai perjanjian. Dengan demikian, adanya program KPR adalah untuk membantu masyarakat agar memilih hunian impian.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun