Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten, akhirnya menangkap sebanyak 19 orang pelajar terduga pelaku tawuran di Jalan Raya Rajeg-Mauk, Kabupaten Tangerang pada Senin 15 Januari 2024 lalu yang mengakibatkan adanya korban luka sabetan senjata tajam.
KEMBALI KE ARTIKEL