Di era digital saat ini, Financial Technology (Fintech) jenis peer-to-peer lending semakin populer di Indonesia, terutama pinjaman online (pinjol) (Mentari, 2021). Bayangkan, dahulu ketika seseorang membutuhkan pinjaman, mereka harus mengunjungi bank atau koperasi, mengisi formulir, dan menunggu persetujuan yang memakan waktu. Kini, kemudahan ditawarkan seperti memesan ojek online prosesnya sangat cepat. Hanya dengan beberapa ketukan di ponsel, uang bisa cair ke rekening dalam hitungan menit melalui pinjaman online atau pinjol. Namun, di balik kemudahan dan kecepatan ini, terdapat tantangan yang harus diantisipasi.
KEMBALI KE ARTIKEL