Tujuan menuliskan pengalaman ini awalnya lebih untuk mengingatkan diri sendiri akan pengalaman mengurus Registrasi Kendaraan 5 Tahunan, sekaligus pedoman untuk pengurusan 5 tahun yang akan datang (itu jika sistemnya belum berubah ,lho, ya). Tapi siapa tahu ada pembaca yang seperti saya (dari wilayah Malang Kota juga), yang ingin merasakan pengalaman pertama kali mandiri mengurus Registrasi 5 Tahunan (R5T) sendiri. Semoga tulisan ini bisa menjadi obor di kegelapan
Oke, nyampe kantor Samsat Kota Malang jam 08.20 dan diarahkan oleh tukang parkir bahwa untuk R5T harus melakukan melakukan pengecekan fisik kendaraan terlebih dahulu yang bertempat di gang yang diapit oleh dua gedung utama Samsat. Jadi saya langsung arahkan kendaraan ke sana dan mempelajari lay-out tempat pengecekan fisik dan mendapati ada beberapa orang yang bergerombol di depan sebuah loket. Maka saya pun mencoba bergabung untuk mencari informasi.
Di depan loket ada kertas pengumuman yang menyebutkan bahwa syarat pengecekan fisik adalah: Asli BPKB-STNK-KTP + Pengantar lembaga finance bagi kendaraan leasing, dan masing-masing dicopy dalam rangkap 4 (empat). Untung saya bawa persayaratan aslinya, jadi tinggal nyari tempat fotocopy. Seingat saya di area Samsat ada tempat fotocopy, dan untungnya bertempat tidak jauh dari lokasi pengecekan fisik. Namun, astaga.. yang antre sudah bejubel. Tapi ya sudahlah.. inilah resiko para pemula, persiapannya nanggung. Dan di tempat fotocopy itu pula terlintas di pikiran saya untuk membeli ballpoint, yang alhamdulillah saya turuti karena setelah itu manfaat membawa ballpoint amat membantu sekali. Setelah fotocopy, saya sempat melihat ada tempat penjualan map dan berpikir apa tidak sebaiknya saya mendatanginya juga. Benar juga, saya ditanyai apakah mo registrasi tahunan atau 5 tahunan. Setelah saya jawab, saya diberi map warna biru berisi plastik tempat STNK yang baru nantinya. Tentang ongkosnya, saya tidak yakin bisa mengingatnya, tapi tidak sampai Rp 5000,-.
Setelah semua persyaratan lengkap, saya kembali ke loket untuk antre membeli formulir pengecekan fisik seharga Rp 20.000,-. Karena masih pagi dan belum ada kembalian (dan saya tidak bawa uang kecil), saya diminta membayarnya saat mengembalikan formulir itu nanti di loket sebelah. Maka, saya pun mulai prosesi berikutnya yaitu mengisi formulir tersebut dan antre (lagi) untuk melakukan pengecekan fisik kendaraan.
Semakin mendekati petugas pengecek, saya semakin gelisah karena para pengantre di depan saya kasak-kusuk harus menyediakan uang ekstra. Semakin dekat, saya makin gelisah karena petugas memerintahkan para pengantre untuk membuka sayap sepeda motor masing-masing karena nomor rangka kendaraan berada di bawahnya. Saya rada tenang karena seingat saya di bawah jok Vega-R ada beberapa peralatan, dan obeng adalah salah satunya. Yang tidak saya pertimbangkan, ketika saya mulai mencoba membuka sayap--entah karena murnya terlalu kuat, atau obengnya terlalu pendek, atau saya tidak terlatih, atau memang tenaga saya tidak memadai--sayap Vega-R tetap kokoh di tempatnya. Ketika saya bertanya kepada petugas apakah beliau mau membantu saya membukakan sayap kendaraan saya dengan obengnya yang besar-panjang, beliau mengatakan sebaiknya saya membukakan sayap Vega-R di bengkel depan Samsat. Dan karena merasa ga ahli dengan hal-hal yang beginian (apalagi sayap Vega-R saya diselimuti besi/rangka penjepit barang), akhirnya saya menuruti saran petugas tersebut dan keluar dari antrean menuju bengkel yang seharusnya ada di depan Samsat.
Setelah mondar-mandir beberapa saat, saya mendapati tukang tambal ban di pinggir jalan dan memutuskan untuk meminta bantuannya. Alhamdulillah, meski sedang sibuk, tukangnya bersedia segera membukakan sayap+perangkatnya, sekaligus menyimpankan sementara dan memasangkannya lagi setelah saya selesai dari urusan pengecekan fisik nanti.
Ketika saya kembali ke area pengecekan fisik, saya dapati antrean telah mengular mencapai lahan parkir umum. Jika saya harus antre ulang, bisa makan waktu berjam-jam nih, batin saya. Terngiang kembali di telinga saya ucapan pengantre di belakang saya saat saya memutuskan keluar dari antrean terdahulu, "Setelah buka sayap di bengkel depan, langsung maju sini saja, mas. Kalo antre lagi ya kelamaan." Setelah memperhatikan bahwa masih ada space di samping para pengantre yang bisa dilalui untuk menuju pucuk antrean, saya menuruti ucapan pengantre tadi. Dan alhamdulillah, petugas pengecekan masih mengenali tampang saya dan memprioritaskannya. Setelah pengecekan selesai, saya kembali ke tukang tambal ban untuk memasangkan kembali sayap (ongkos Rp 5.000,-), dan kali ini memarkir kendaraan di area parkiran umum untuk selanjutnya berjalan kaki menuju loket pengembalian formulir yang sudah bejubel oleh antrean (lagi). Setelah formulir saya diproses dan membayar biaya formulir (Rp 20.000,-) yang sebelumnya ditangguhkan, saya diberitahu untuk melanjutkan proses selanjutnya di Polresta Malang. APA?! Ke Polresta Malang? Itu kan +/- 7km jauhnya dari Samsat? Emang harus ngapain lagi? Semangat saya langsung meleleh. Setelah 'semua' ini, ternyata masih belum cukup. Untuk meyakinkan diri, saya masuk ke gedung utama dan menemui bagian informasi untuk meminta penegasan. Dan derita saya, semua itu benar. Saya harus melakukan pengecekan BPKB di Polresta Malang untuk selanjutnya kembali (lagi) ke Samsat untuk mencetak STNK dan Nopol baru. Pengen mengeluh/berontak, tapi apa gunanya? Lha wong prosesnya memang harus seperti itu. Meski hati menggerutu sepanjang jalan yang padat menuju Polresta Malang, saya masih bisa bersyukur tinggal di 'kota' yang mana jarang Samsat-Polresta 'hanya' 7 km atau 14 km PP. Saya tidak berani membayangkan perasaan para pemohon di daerah kabupaten yang pastinya memandang jarak 7/14 km ini sebagai 'cuma-snack'. Saya ingat, ketika meninggalkan area parkir kantor Samsat waktu menunjukkan pukul 09.40.
Tiba di Polresta Malang, alhamdulillah petunjuk ke tempat Pelayanan BPKP terpampang dengan jelas. Di tempat itu, saya dapati beberapa wajah yang tidak asing lagi. Rupanya mereka adalah rekan-rekan pengantre cek fisik kendaraan di kantor Samsat tadi. Setelah memasukkan formulir cek fisik di loket petugas, saya mengamati suasana di tempat Pelayanan BPKP ini. Sepintas, meski tidak amat luas namun cukup kondusif dengan jumlah pengunjung yang meski banyak namun tidak terkesan bejubel, plus ada kursi antre dan AC-nya pula. Belum lama duduk, nama saya dipanggil oleh petugas. Rupanya alamat saya di BPKB dan KTP berbeda sehingga saya dikategorikan sebagai pemohon 'Ganti Identitas' yang artinya saya harus mengisi formulir tambahan. Setelah mengisi formulir dan mengembalikannya ke petugas, saya diberi tanda terima untuk mengambil BPKB 2 (dua) minggu yang akan datang. Selanjutnya formulir cek fisik dikembalikan kepada saya untuk dibawa dan diproses lebih lanjut di kantor Samsat. Saya amati, tidak ada tanda-tanda perubahan pada form cek fisik yang saya terima, kecuali stempel 'BPKB Telah Diserahkan Tgl: 18/06/2012' pada map pembungkusnya. Saya sempat tidak yakin apakah stempel tersebut telah memadai bagi Samsat, namun petugas Polresta berhasil meyakinkan saya.
Kembali ke kantor Samsat, waktu menunjukkan pukul 10.40. Butuh tepat 1 jam untuk menuju Polresta - mengecek BPKB - kembali Samsat. Petugas informasi yang saya tanyai tadi pagi sempat mengatakan bahwa setelah urusan di Polresta selesai, saya harus kembali ke Samsat dan membeli formulir R5T seharga Rp 80.000,-. Maka setelah memarkir kendaraan dan mendapati plakat tempat pembelian formulir di depan area parkir, saya pun mematuhi instruksi petugas informasi itu. Map biru beserta isinya saya sodorkan, petugas mengambil 1 set fotocopy dari map itu, memasukkan formulir baru yang harus saya isi, mengatakan, "Delapan puluh ribu, mas", dan menyuruh saya untuk masuk ke gedung utama. Apalagi yang bisa saya lakukan kecuali mempercayai dan mematuhinya.
Di gedung utama, saya merasa lega karena akhirnya berada di tempat yang familiar dengan saya. Sudah beberapa kali saya berada diĀ tempat ini untuk melakukan registrasi tahunan a.k.a. membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Setelah mengisi formulir dan memasukkan seluruh map biru ke loketnya, serta duduk menunggu panggilan untuk membayar saya bisa merasakan betapa pegalnya kaki saya oleh-oleh dari petualangan sepanjang pagi hingga siang ini. Beberapa saat kemudian nama saya dipanggil untuk melakukan pembayaran PKB. Setelah duduk menunggu beberapa saat, nama saya kembali kembali dipanggil untuk menerima STNK dan Nopol baru untuk Vega-R saya. Alhamdulillah.. berhasil juga mengurus R5T sendiri. Saya tidak memperhatikan berapa lama saya berada di kantor Samsat, namun pukul 12.05 akhirnya saya bisa kembali berada di kantor tempat saya bekerja. Capek memang, namun ada rasa puas bisa memperoleh pengalaman dan pengetahuan baru hari ini.
Setelah mengalami sendiri prosedur R5T ini, ada beberapa hal yang saya ingin saya sampaikan:
1) Persiapkann persyaratan sebelum berangkat;
2) Membawa ballpoint sendiri itu amat penting;
3) Jika hendak R5T kendaraan roda dua, sebaiknya sayap dilepas-dipasang di rumah saja biar tidak merepotkan diri sendiri;
Masukan untuk Kantor Samsat, sebaiknya di area cek fisik disediakan juga jasa bongkar-pasang penutup bodi kendaraan roda dua khusus bagi yang berminat. Karena yang antre bersama saya waktu itu ada (beberapa) orang tua, ibu-ibu, mbak-mbak, saya-saya yang pastinya ga bakal keberatan merelakan duit 5000 daripada harus mengalami segala kerepotan yang telah saya rasakan. Juga persepsi saya saat berangkat saat itu, sudah ada petugas Samsat yang akan membantu kami 'hal tersebut'.
Juga jika memungkinkan, sebaiknya Samsat dan Polresta menjalin kerjasama dengan membuka tempat Pelayanan BPKB di kantor Samsat juga agar waktu yang dihamburkan untuk 'sekedar' mengecek BPKB bisa ditekan, tanpa harus mondar-mandir Samsat-Polresta-Samsatlagi.
Harapan saya sih, pengalaman ini masih bisa saya pedomani untuk registrasi lima tahun yang akan datang. Namun jika sebelum itu sudah ada perubahan yang mempermudah konsumen, hey, itu malah lebih baik lagi.
Tambahan: Oia, di sini atau sini ada artikel yang mungkin bisa menjelaskan dengan lebih gamblang (karena dilengkapi dengan denah sekalian). Hanya saja dari sumber tahun 2011 tersebut, saya menduga bahwa saat itu lokasi Pelayanan STNKB dan Pelayanan BPKB masih berada di satu lokasi, yaitu di Kantor Samsat Kota Malang. Ga tahu kenapa juga waktu 'kepengurusan' saya sistemnya sudah diubah.
Update 5 Juli 2012: Setelah lewat tiga hari, akhirnya saya memiliki kesempatan untuk mengambil BPKB yang menginap di Polres Kota Malang. Di depan loket pengambilan BPKB terpampang syarat pengambilan BPKB harus disertai dengan 1) Resi Pengambilan, 2) KTP Pengambil, 3) STNK Asli, dan 4) Surat Kuasa bagi yang diberi kuasa. Tidak lupa saya siapkan juga uang Rp 20.000,- karena berdasar info dari Petugas Informasi Samsat tempo hari biaya Pengecekan BPKB sekitar segitu. Tidak sampai sepuluh menit kemudian nama saya dipanggil untuk menandatangani bukti pengambilan BPKB. Setelah sempat sedikit heran dan kebingungan dimana pembayaran biaya pengurusan dilakukan, akhirnya saya bertanya kepada petugas yang dijawab dengan, "Tidak ada, Pak". Wah, salut untuk pelayanan yang satu ini. Tidak rugi negara ini memberikan remunerasi kepada para pegawai di jajaran Kepolisian Negara jika dibarengi dengan peningkatan mutu pelayanan. Semoga ke depannya pelayanan yang sudah baik ini akan selalu--bahkan jika memungkinkan--ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Mengenai suara-suara sumbang yang masih sering terdengar, saya yakin itu hanya ulah oknum-uknum egois. Saya optimis bahwa Kepolisian Indonesia pun tidak akan menutup mata terhadap permasalahan ini dan akan melakukan berbagai macam cara untuk membersihkan, memperbaiki, bahkan memberantasnya.