Bank yang dengan fungsinya antra lain sebagai perantara pihak-pihak yang mempunyai kelebihan dana dengan pihak-pihak yang kekurangan dan memerlukan dana serta melayani kebutuhan pembiayaan serta melancarkan mekanisme sistem pembayaran bagi semua sektor perekonomian masyarakat. kepercayaan masyarakat terhadap bank pemerintah harus dijaga bank harus berusaha melindungi masyarakat dari tindakan lembaga ataupun oknum pegawai bank yang tidak bertanngunjawab dan merusak  kepercayaan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL