Apa itu Al-Ijarah? Al-Ijarah adalah usaha persewaan dalam Islam, yang berarti akad yang mengalihkan bunga atau hak untuk menggunakan/manfaat dari suatu barang/jasa selama jangka waktu tertentu dan sebagai imbalannya memberikan pembayaran.pembayaran sewa atas nilai guna/manfaat barang itu tanpa melalui peralihan hak milik atas barang itu. Dalam proses persewaan, ada beberapa hal yang terlibat, antara lain properti persewaan, tanggal berakhirnya masa sewa, dan solusi pasca kontrak.
KEMBALI KE ARTIKEL