Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Bela Negara dengan Taat Bayar Pajak

3 April 2023   21:38 Diperbarui: 3 April 2023   22:03 123 0
Sudah merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia untuk turut serta dalam bela negara, sebagaimana dituangkan dalam pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang berbunyi "Setiap Warga Negara Berhak dan Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara". Dalam menjalankan upaya bela negara, banyak sekali hal yang dapat kita lakukan. Salah satunya adalah dengan taat membayar pajak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun