Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Indonesia Terjebak Dinasti Politik: Ancaman Bagi Demokrasi

23 Juni 2024   21:45 Diperbarui: 23 Juni 2024   21:45 53 2
Saat ini Indonesia sedang digegerkan dengan topik Dinasti Politik. Hal ini bermula saat Mahkamah Konstitusi mengubah peraturan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dimana calon presiden maupun wakil presiden yang belum berusia 40 tahun tetapi memiliki pengalaman sebagai Pejabat Negara yang dipilih melalui pemilihan umum tetap dapat mengajukan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden. Saat pemilu itu pula putra sulung presiden mencalonkan dirinya sebagai cawapres dan ketika itu Ketua Mahkamah Konstitusi diduduki oleh adik ipar dari Presiden. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun