Perkembangan zaman telah memicu berbagai macam perubahan yang ada dalam kehidupan manusia, perubahan dari segi budaya bahasa maupun kebiasaan kita sehari-hari. Kita mengetahui bahwasanya kehidupan sehari-hari kita tidak dapat terlepas dari aspek agama. Dalan islam segala sesuatu dan segala perbuatan telah diatur oleh tuhan yang Maha Esa melalui Al-Qur'an dan hadist. Al-Qur'an dan hadist memiliki jumlah yang terbatas, namun hal-hal yang muncul dalam kehidupan ini sangat kompleks dan tidak terbatas. Bentuk upaya untuk menyikapi dan menjelaskan hukum dari suatu kasus yang tidak ada dasar hukumnya dari Al-Qur'an dan Hadist maka secara khusus dapat diketahui dengan melalui metode ijtima', qiyas, istihsan, zari'ah, urf dan lain sebagainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL