14 Februari 2024 rakyat Indonesia akan melaksanakan Pemilihan umum (Pemilu). Tidak terasa persiapan pesta demokrasi ini sudah setengah jalan. Tahapan demi  tahapan sudah dilewati dan masih ada beberapa tahapan yang sedang dan akan dijalani. Berbicara tentang tahapan pemilu tentu tidak lepas dari potensi kerawanan dan pelanggaran karena itulah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membentuk Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu).Â
KEMBALI KE ARTIKEL