Ketika penerapan Kurikulum 2006 Â di mana pelajaran teknologi informasi komunikasi (TIK) adalah suatu pelajaran yang wajib. Namun semenjak Kurikulum 2013 diterapkan, guru informatika tak lagi dibutuhkan di sekolah. Ketika awal Kurikulum 2013 berlaku, guru diberi pemahaman bahwa mata pelajaran informatika tidak dibutuhkan karena seluruh pembelajaran diharapkan berbasis digital. Artinya siswa bisa mengerjakan dan mengumpulkan tugas menggunakan teknologi informatika.Â
KEMBALI KE ARTIKEL