Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Setelah Tor-Tor, Kapan Aceh Diklaim Malaysia?

18 Juni 2012   05:25 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:50 456 2
[caption id="" align="aligncenter" width="540" caption="merdeka.com"][/caption] Saat diturunkannya tulisan ini, RCTI sedang mewawancarai Ramli A.K. Hasibuan soal Polemik Tor-Tor. Si Ramli mengatakan bahwa ribuan orang Mandailing tinggal di Malaysia. Keberadaan orang Mandailing di Malaysia tersebut membuat mereka ingin mengklaim kesenian ini dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005. Disebutkan pula, rencana itu penting dilakukan untuk memperjuangkan seni dan budaya masyarakat Mandailing. Upaya ini juga bertujuan membuka wawasan warga di negara tersebut tentang asal-usul mereka. Tentu alasan ini sangat menyebalkan bagi kita. Klaim ini adalah satu dari serangkaian klam atas kebudayaan-kebudayaan yang ada di Indonesia, seperti Reog Ponorogo, wayang, batik, dan beberapa pulau di Indonesia. Wah, sudah 23 milik Indonesia sudah diklaim oleh Malaysia. Kira-kira, kapan ya NAD Aceh yang lebih dekat dengan negara itu (baik dari hukum, budaya, dan bahasa) juga diklaim oleh Malaysia? Dasar M-alay-Sia... Dimuat juga dalam Blog Saya

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun