Perusahaan Zombie (Zombie Firms) merupakan suatu istilah yang bergantung kepada dana talangan dalam kegiatan operasinya, atau dalam kata lain perusahaan yang hanya mampu membayar bunga atas hutangnya. Ibarat 'mayat hidup' perusahaan zombie tidak mampu bertahan akibat naiknya suku bunga, lesunya pasar dan kondisi ekonomi yang sulit. Dengan demikian, perusahaan ini bergantung kepada kreditur (bank) sebagai penyedia dana untuk keberlangsungan hidup perusahaan tersebut. Para ekonom mewaspadai terhadap perusahaan zombie ini karena dapat menimbulkan stagnasi ekonomi. Pertumbuhan dan produktivitas perusahaan lainnya akan terganggu akibat keberadaan perusahaan zombie.
KEMBALI KE ARTIKEL