Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual adalah suatu basis standar akuntansi yang pencatatan dan penyajian laporan keuangan setelah atau saat terjadinya transaksi. Saat pemerintah melakukan transaksi baik itu kas masuk atau keluar untuk kegiatan operasional maka wajib melakukan pencatatan dan penyajian laporan keuangan. Â Penerapan standar akuntansi berbasis akrual tersebut dinilai dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan di pemerintah daerah dan pusat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL