Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Berlakunya Kembali Tilang Manual untuk Penegakan Hukum di Lalu Lintas

20 Juni 2023   13:25 Diperbarui: 20 Juni 2023   13:34 193 4
Jakarta – Pada 16 Mei 2023 Kepolisian Republik Indonesia memberlakukan kembali peraturan dan kebijakan mengenai tilang manual. Kebijakan ini dikeluarkan seiring berjalan dengan kembalinya pemberlakuan tilang manual pada sejumlah wilayah yang sebelumnya sempat dilarang untuk jangka waktu yang cukup panjang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun