Kerjasama diplomatik pemerintah Indonesia dan Tiongkok sudah lama terjalin serta berjalan seiring perkembangan zaman. Diplomasi islam antara Indonesia-Tiongkok sendiri tidak jarang pula mengalami pasang-surut hubungan diplomasinya selama lebih dari enam dekade. Hubungan kedua negara tersebut pada dasarnya sudah dibuka secara resmi pada bulan Juni tahun 1950. Tetapi, karena pengaruh terjadinya peristiwa pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965 berakibat pada pembekuan hubungan diplomatik kedua negara tersebut yaitu Indonesia-Tiongkok karena munculnya kecurigaan dengan keterlibatan negara Tiongkok dalam peristiwa mengerikan dan menyedihkan tersebut. Kemudian normalisasi hubungan diplomasi Indonesia dan Tiongkok dilaksanakan kembali pada  tahun 1990, setelah melihat situasi dan kondisi kedua negara terkait politik global yang telah membaik dan semakin menguntungkan bagi kedua negara tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL