Akhir – akhir ini banyak beredar isu perubahan RUU Omnibus Law Kesehatan yang menimbulkan pro dan kontra didalam masyarakat terutamanya organisasi profesi, para tenaga kesehatan dan mahasiswa kesehatan. Pemerintah menilai perubahan RUU Omnibus Law Kesehatan ini ditujukan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat , bukan kelompok atau pihak tertentu dengan mewujudkan enam pilar trasformasi dalam RUU Kesehatan tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL