Penegakan Hukum (law enforcement) masih di anggap sebagai barang mahal di bumi pertiwi yang sudah hampir 77 Tahun merdeka ini. Seiring waktu berjalan menciptakan warna-warni rupa dalam setiap kasus baik dari penegakan dan keputusan yang dilahirkan tidak dapat dipungkiri jika masih banyak warna ketimpangan daripada warna keadilannya.
KEMBALI KE ARTIKEL