Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak benar-benar terjadi. Bapak presiden Jokowi pada 3 September lalu telah mengumumkan kenaikan harga bahan bakan minyak pada pukul 13.30 WIB dan kemudian sejam kemudian sudah berlaku di SPBU-SPBU Pertamina.Â
KEMBALI KE ARTIKEL