Proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), yang dikembangkan oleh
 Agung Sedayu Group dan
Salim Group, terus menjadi pusat perdebatan publik. Ditambahkan ke dalam daftar
Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah, proyek ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Mulai dari proses pengadaan lahan hingga dampak lingkungannya, banyak aspek yang dinilai merugikan masyarakat, terutama di wilayah Banten.
KEMBALI KE ARTIKEL