Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, bukan sekadar seperangkat nilai atau ideologi. Ia adalah pilar utama yang menyokong kesatuan dan keadilan dalam bingkai negara Bhinneka Tunggal Ika. Melalui lima sila yang menggambarkan prinsip-prinsip moral dan sosial, Pancasila membentuk pondasi yang kuat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
Mengakui keberadaan Tuhan adalah dasar dari moralitas dan etika yang mengikat seluruh warga negara. Dalam pluralitas kepercayaan, sila ini mengajarkan nilai-nilai universal yang mendorong toleransi dan saling menghormati.