Pandemi yang masih berjalan tentu akan mengakibatkan banyak sektor berubah. Banyak sektor yang mulai beradaptasi dengan pandemi yang belum selesai. Tidak beda jauh dengan APBD, akan ada adaptasi-adaptasi yang harus dilakukan. Menurut Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dapat ditarik kesimpulan jika APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, dan diatur dalam peraturan daerah.
KEMBALI KE ARTIKEL