Pembelajaran pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil ini bertujuan untuk menguatkan fungsi aparatur sipil negara. Terdapat tiga fungsi aparatur sipil negara, 1. Pelaksana kebijakan publik; 2. Pemberi pelayanan publik; dan 3. Perekat dan pemersatu bangsa. Pada materi pertama yaitu Agenda I, membahas tentang sikap perilaku bela negara.
KEMBALI KE ARTIKEL