“Birokrat ya birokrat, politisi ya politisi...”, demikian kalimat dikotomi yang dipakai untuk “memecah” percakapan mungkinkah seorang PNS/TNI/POLRI menjadi Politisi...? dulu terutama direzim-rezim sebelumnya, khususnya di zaman orde baru PNS bisa menduduki jabatan sebagai Gubernur, Walikota, Bupati dan dizamannya Para Birokrat itu juga tidak sedikit yang menjadi anggota DPRD, DPR dan MPR. Bahkan tentara dan polisi pun dulu membentuk sebuah fraksi di DPR dengan sebetuan Fraksi ABRI.
KEMBALI KE ARTIKEL