6 Juli 2021 11:56Diperbarui: 6 Juli 2021 12:135783
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi dimulai pada Sabtu, 3 Juli 2021. Melalui program PPKM ini, pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah kecuali untuk kepentingan yang mendesak.
Salah satu sektor yang terdampak adalah ditutupnya pusat perbelanjaan di beberapa daerah, terkhusus di wilayah zona merah Covid-19. Pemberlakukan PPKM yang berdampak pada penutupan pusat perbelanjaan menimbulkan adanya panic buying yang dilakukan sejumlah orang.
Fenomena Panic Buying
Fenomena panic buying juga terjadi di berbagai negara di dunia. Berdasarkan laporan hasil studi mahasiswa Universitas Negeri Malang (Agung Minto Wahyu, 2021), Orang-orang di New York justru melakukan panic buying berupa anak ayam, agar nantinya dapat memiliki daging dan telur sendiri ketika tidak tersedia lagi di pasaran.
Di North Carolina, panic buying terjadi dengan pembelian senjata api yang digunakan untuk melindungi diri ketika di masa mendatang terjadi aksi penjarahan dan perampokan. Panic buying di Italia secara khusus terjadi pada bahan makanan pasta.
Di sisi lain, di Negara Inggris, Malaysia, Afrika Selatan, Jepang, Filipina, Singapura dan negara lainnya panic buying terjadi pada sebagian besar pembelian bahan makanan, dan perlengkapan kesehatan. Di Indonesia juga mengalami peristiwa panic buying pada komoditi kebutuhan pangan, masker, hand sanitizer, dan vitamin.
Pada periode PPKM ini, fenomena panic buying kembali terjadi di Indonesia. Susu cair kemasan kaleng bermerek Bear Brand (Susu Beruang) tengah menjadi perhatian khalayak umum. Sebagian masyarakat saling berebut untuk mendapatkan produk tersebut, sebab keberadaannya yang kian langka di pasaran.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.