Belum lama ini, kita mendengar berita disahkannya RKUHP yang dianggap sebagian orang menimbulkan keresahan atas nama demokrasi yang semakin terkekang. Hal menarik dari berita ini jika dikaitkan dengan gerakan politik Indonesia masa kini terdapat pada pasal 188 mengenai larangan penyebaran paham yang tak sesuai pancasila.
KEMBALI KE ARTIKEL