Pada September 2020, Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo untuk pertama kalinya menyampaikan pidato dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada pidato tersebut, Presiden Joko Widodo menggunakan Bahasa Indonesia sebagai implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL