Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan Se Kota Depok Yang Mempermudah Warga Membuat Akta Kelahiran Dan KIA (Kartu Identitas Anak)

17 Januari 2023   14:39 Diperbarui: 17 Januari 2023   14:44 346 0
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan kembali menggelar Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) di sejumlah wilayah. Warga bisa melakukan pendaftaran secara online melalui link https://s.id/Gladis-Tiktok.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun