Hari Rabu, 27 November 2024, sebanyak 37 Provinsi, 98 Kota dan 415 Kabupaten, menyelenggarakan hajatan politik secara serentak. Yes, Pilkada. Dan hari Rabu itu, akan menjadi hari libur nasional. Gimana ngga libur, sampai gedung sekolahan saja menjadi TPS (Tempat Pemungutan Suara).
KEMBALI KE ARTIKEL