Antara Aspirasi Publik dan Kepentingan Elit, Siapa Yang Diuntungkan Dalam Asas Manfaat, Keadilan dan Kepastian Hukum
13 Desember 2024 01:38Diperbarui: 13 Desember 2024 01:37250
Dalam porses pembentukan undang-undang di indonesia secara idealnya berlandaskan pada asas manfaat, keadilan dan kepastian hukum. Makna dalam asas manfaat yaitu memberikan keuntungan sebesar-besarnya kepada masyarakat, asas keadilan yaitu memberikanjaminan hukum tanpa memihak kepada kelompok dan harus berlaku adil, asas kepastian hukum yaitu menjelaskan dan menekankan tentang konsisten dalam penerapan hukum. Namun penerapan asas-asas ini sering kali terjadi berbeda, aspirasi publik seharusnya menjadi dasar dalam rancangan undang-undang menjadi berlaku sebaliknya adalah kepentinganelit. Proses legislasi sering terjadi akibat adanya intervensi dan lobi-lobi para elit yang berkepentingan. Hal ini dapat kita lihat beberapa produk undang-undang yang hanya menguntungkan kelompok berkepentingan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.