Upaya generalisasi atas kasus-kasus kecurangan, serta derasnya kampanye protes dan penolakan hasil pemilu adalah upaya delegitimasi lembaga penyelenggara. Selain itu, merupakan sikap tendensius yang bertentangan dengan demokrasi dengan tidak mempercayai KPU sebagai lembaga yang kredibel.
KEMBALI KE ARTIKEL