Beberapa tahun silam, pemerintahan di bawah kepemimpinan Joko Widodo telah menghapus keberadaan organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pembubaran ini dilakukan karena visi dan misi HTI dinilai bertentangan dengan landasan dasar negara.
Presiden Jokowi juga pernah menyampaikan bahwa pembubaran ormas HTI bukanlah tindakan yang sewenang--wenang, pembubaran tersebut juga didasari oleh pengamatan yang cukup lama.
KEMBALI KE ARTIKEL