Lebih dari 200 juta warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk memberikan suaranya dijadwalkan untuk turut serta dalam proses pemilihan umum yang dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. Pada momentum ini, mereka akan menentukan siapa presiden dan wakil presiden yang akan memimpin negara beberapa tahun ke depan. Selain itu, pada hari yang sama, akan dilaksanakan juga pemilihan anggota legislatif, yang menambah kompleksitas dinamika politik di tingkat nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL